Pancasila, Ideologi atau Kontrak Sosial?

23:36 rafi 12 Comments

Asslamu'alaikum para pembaca setia Tanjong's Blog :D

Malam ini, postingan saya akan sedikit berbeda dari biasanya. Jika biasanya tentang kehidupan. Sekarang lebih ke opini tentang Kewarganegaraan.

Mungkin kalian bertanya-tanya "Ada apah? Kok bisa?"
Yaelah, yah bisa-bisa aja lah. Kan mahasiswa :P

Nah, sebenarnya ini tugas dari Dosen Matkul Kewarganegaraan. Karena ini opini, jadi jangan dimasukin ke hati. Kalau kamu setuju, yah boleh-boleh saja, kalau tidak setuju, yah boleh-boleh juga. Kalau mau bertukar pendapat, yah boleh-boleh aja :) Ini negara bebas bro hehe

Jadi, tugasnya itu berupa pertanyaan. Berikut adalah pertanyaan juga jawabannya.



1.      1. Menurut anda apakah Pancasila itu? Apakah nilai-nilainya universal?
Berbicara pancasila, ada baiknya kita tahu dulu makna dari kata tersebut. Pancasila, berasal dari kata sangsekerta yaitu Panca yang berarti 5, dan sila yang berarti prinsip atau asas. Jadi, pancasila adalah prinsip-prinsip yang dirumuskan untuk membuat Negara Republik Indonesia.

Menurut saya, pancasila adalah dasar negara Indonesia. Dimana segala hukum yang diatur di Indonesia haruslah berlandaskan nilai-nilai dari pancasila itu sendiri, baik Undang Undang Dasar Negara (UUD) 1945 ataupun peraturan perundang-undangan untuk negara. Perlu menjadi catatan bahwa sebuah Dasar Negara bukan berarti sebuah ideologi. Karena pada kenyataannya pancasila adalah sebuah Kontrak Sosial yang dibuat untuk menjadi prinsip-prinsip dasar negara Indonesia.

Jika ditanya apakah nilai-nilainya Universal, tentu saja iya. Nilai-nilai pancasila bersifat Obyektif dan Subyektif, artinya hakikat nilai-nilai pancasila bersifat universal (berlaku dimanapun). Sehingga dapat digunakan di dalam dan luar negri. Maksud kata objektif dan subjektif disini adalah. Jika menurut warga negara asing (WNA) menganggap nilai pancasila baik untuknya, yah dia boleh-boleh saja untuk menjadikan pancasila way of life nya. Sedangkan untuk warga negara Indonesia (WNI) sendiri, pancasila haruslah dipandang secara objektif karena sudah bisa dipastikan keabsahannya oleh kita dan kita masih “percaya” akan kedudukan Pancasila. 

2.      2. Apakah pancasila merupakan kontrak sosial?

Tadi sudah saya jelaskan, bahwa pancasila adalah Kontrak Sosial. Fakta mengapa dikatakan Kontrak Sosial adalah karena sesuai dengan notulen dari BPUPKI, rumusan pancasila terdapat dalam dokumen yang disiapkan untuk pembentukan negara baru, yakni Republik Indonesia. Dengan demikian, sudah sangat jelas kalau pancasila ini adalah dokumen politik, bukannya sebuah falsafah atau ideologi. Sebuah dokumen yang dibuat untuk membentuk negara baru biasanya disebut Kontrak sosial, artinya ini adalah kompromi/musyawarah antar sesama warga yang menjadikan suatu asas-asas untuk membentuk sebuah negara.

Kemudian, dalam sejarahnya pembentukan pancasila, terlihat adanya perundingan (permusyawarahan) untuk mengambil keputusan tersebut. Nah, asas yang dihasilkan dari kompromi itu yang kita sebut sebagai Pancasila saat ini. Pancasila ini dapat kita samakan dengan Bill of Right (Amerika), Magna Carta (Inggris), dan Droit de l'homme (Perancis) dan sebagainya. Bila prinsip-prinsip atau sila-sila itu dilanggar, maka pada hakikatnya akan terjadi pembubaran negara. Ataupun jika isi dari pancasila itu diubah, maka haruslah negara ini dibubarkan dulu.

3.    3. Apakah pancasila merupakan ideologi? Siapakah yang sebaiknya mempunyai ideologi, masyarakat atau negara?

Jawabannya adalah tidak. Walaupun banyak orang yang telah menganggap Pancasila sebagai Ideologi mereka. Ini tidak salah, akan tetapi akan banyak sekali konsekuensi yang bisa diterima jika sebuah Kontrak Sosial dijadikan sebagai Ideologi Negara. Kenapa? Jika Pancasila dijadikan sebagai Ideologi, maka dapat dipastikan Pancasila akan mendapat ‘saingan’ dengan gagasan-gagasan di masyarakat Indonesia yang majemuk dan kaya akan budaya-budaya yang sudah memiliki ideologinya masing-masing. Ini mengakibatkan. Contoh nyata jika Pancasila dijadikan sebagai Ideologi Negara adalah Rezim Orde Baru. Hal ini justru menjerumuskan rezim itu sendiri. Lain halnya jika Pancasila dijadikan sebagai Kontrak Sosial. Jika demikian, maka pancasila diletakkan diatas Ideologi-ideologi. Sehingga jika mau dirubah, maka Harus dibubarkan dulu negara Indonesia. Dengan demikian, karena ini adalah kontrak sosial yang terus disepakati, maka akan selama itu pula Negara Republik Indonesia ini akan terus berdiri. 

Jadi, kesimpulan yang dapat kita ambil, bahwa mengubah Kontrak Sosial menjadi sebuah Ideologi akan sangat berbahaya pada negara itu sendiri. Saya sendiri tidak bisa membayangkan hal apa yang dapat terjadi jika Pancasila dijadikan sebagai Ideologi. . Karena hal ini akan sangat membahayakan Eksistensi negara tercinta kita, Republik Indonesia.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jawaban tadi butuh banyak referensi. Penulis bahkan sempat bolak-balik menukar dan menghapus tulisan karena banyak sekali opini tentang Pancasila yang mulia ini. Namun, 1 tulisan yang benar-benar mencerahkan pikiran penulis adalah tulisan bapak Onghokham sang sejarawan kita. Tulisannya bisa dilihat di link http://perpustakaan.bappenas.com dengan judul "Pancasila Sebagai Kontrak Sosial". Mungkin ada kesamaan dalam tulisan ini, tapi ketahuilah, saya jarang coppas, melainkan mempelajari isi materinya.

Mungkin sekian untuk malam ini. Sekian dan Assalamu'alaikum wr. wb. :)

PS : Penulis mendapat nilai A loh :))

You Might Also Like

12 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Replies
    1. Astaghfirullah haha, dosenmu itu dek :p Share index dong

      Delete
  3. Replies
    1. Hahaha dapat apa lo dek? Jangan-jangan didrop ......

      Delete
  4. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  5. Share Index dong dengan jawaban seperti itu wkwkwk

    ReplyDelete
    Replies
    1. Duh sist, biasakan membaca sampai habis haha. Gue dapat A kok :") Tapi menuju kesana bukan hal yang gampang sebenarnya, sama bu roza kuncinya cuman 1, dia kenali, dia catat nama kita dalam hal-hal positif haha. Being active, give her questions, and answered logically if she asked you guys ! Ganbatte

      Delete
  6. kak, kira2 bu prima tau ga ya kalo aku cuil sedikit dari jawaban kakak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hahahaha jangan di-coppas dek, pelajari, dan kemas dengan kalimat kalian sendiri. Semangat KWN nya! Jangan percaya sama desas-desus kalau bu prima kejam kasih nilai dsb nya loh. Beliau hanya menilai objective dari diri kalian, jangan sampai telat, aktif di kelas, rajin bertanya, dan tentunya usahakan jawab kalau beliau lempar diskusi. She's just not into with quieter or the ones who have no idea why he/she's even taking this class wkwk

      Delete
  7. Hahaha saya juga dapat tugas ini dari bu Prima kak. by the way terima kasih untuk tulisan dan referensinya kak. sangat membantu. hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. You are welcome ^^ Glad could help you guys :)

      Delete