Pancasila, Ideologi atau Kontrak Sosial?
Asslamu'alaikum para pembaca setia Tanjong's Blog :DMalam ini, postingan saya akan sedikit berbeda dari biasanya. Jika biasanya tentang kehidupan. Sekarang lebih ke opini tentang Kewarganegaraan.
Mungkin kalian bertanya-tanya "Ada apah? Kok bisa?"
Yaelah, yah bisa-bisa aja lah. Kan mahasiswa :P
Nah, sebenarnya ini tugas dari Dosen Matkul Kewarganegaraan. Karena ini opini, jadi jangan dimasukin ke hati. Kalau kamu setuju, yah boleh-boleh saja, kalau tidak setuju, yah boleh-boleh juga. Kalau mau bertukar pendapat, yah boleh-boleh aja :) Ini negara bebas bro hehe
Jadi, tugasnya itu berupa pertanyaan. Berikut adalah pertanyaan juga jawabannya.
1. 1. Menurut
anda apakah Pancasila itu? Apakah nilai-nilainya universal?
Berbicara
pancasila, ada baiknya kita tahu dulu makna dari kata tersebut. Pancasila, berasal
dari kata sangsekerta yaitu Panca yang berarti 5, dan sila yang berarti prinsip
atau asas. Jadi, pancasila adalah prinsip-prinsip yang dirumuskan untuk membuat
Negara Republik Indonesia.
Menurut
saya, pancasila adalah dasar negara Indonesia. Dimana segala hukum yang diatur
di Indonesia haruslah berlandaskan nilai-nilai dari pancasila itu sendiri, baik
Undang Undang Dasar Negara (UUD) 1945 ataupun peraturan perundang-undangan
untuk negara. Perlu menjadi catatan bahwa sebuah Dasar Negara bukan berarti
sebuah ideologi. Karena pada kenyataannya pancasila adalah sebuah Kontrak
Sosial yang dibuat untuk menjadi prinsip-prinsip dasar negara Indonesia.
Jika
ditanya apakah nilai-nilainya Universal, tentu saja iya. Nilai-nilai pancasila
bersifat Obyektif dan Subyektif, artinya hakikat nilai-nilai pancasila bersifat
universal (berlaku dimanapun). Sehingga dapat digunakan di dalam dan luar
negri. Maksud kata objektif dan subjektif disini adalah. Jika menurut warga
negara asing (WNA) menganggap nilai pancasila baik untuknya, yah dia
boleh-boleh saja untuk menjadikan pancasila way
of life nya. Sedangkan untuk warga negara Indonesia (WNI) sendiri,
pancasila haruslah dipandang secara objektif karena sudah bisa dipastikan
keabsahannya oleh kita dan kita masih “percaya” akan kedudukan Pancasila.
2. 2. Apakah
pancasila merupakan kontrak sosial?
Tadi
sudah saya jelaskan, bahwa pancasila adalah Kontrak Sosial. Fakta mengapa
dikatakan Kontrak Sosial adalah karena sesuai dengan notulen dari BPUPKI,
rumusan pancasila terdapat dalam dokumen yang disiapkan untuk pembentukan
negara baru, yakni Republik Indonesia. Dengan demikian, sudah sangat jelas
kalau pancasila ini adalah dokumen
politik, bukannya sebuah falsafah atau ideologi. Sebuah dokumen
yang dibuat untuk membentuk negara baru biasanya disebut Kontrak sosial,
artinya ini adalah kompromi/musyawarah antar sesama warga yang menjadikan suatu
asas-asas untuk membentuk sebuah negara.
Kemudian,
dalam sejarahnya pembentukan pancasila, terlihat adanya perundingan
(permusyawarahan) untuk mengambil keputusan tersebut. Nah, asas yang dihasilkan
dari kompromi itu yang kita sebut sebagai Pancasila saat ini. Pancasila ini
dapat kita samakan dengan Bill of Right
(Amerika), Magna Carta (Inggris), dan
Droit de l'homme (Perancis) dan sebagainya. Bila
prinsip-prinsip atau sila-sila itu dilanggar, maka pada hakikatnya akan terjadi
pembubaran negara. Ataupun jika isi dari pancasila itu diubah, maka haruslah
negara ini dibubarkan dulu.
3. 3. Apakah
pancasila merupakan ideologi? Siapakah yang sebaiknya mempunyai ideologi,
masyarakat atau negara?
Jawabannya
adalah tidak. Walaupun banyak orang yang telah menganggap Pancasila sebagai
Ideologi mereka. Ini tidak salah, akan tetapi akan banyak sekali konsekuensi
yang bisa diterima jika sebuah Kontrak Sosial dijadikan sebagai Ideologi
Negara. Kenapa? Jika Pancasila dijadikan sebagai Ideologi, maka dapat
dipastikan Pancasila akan mendapat ‘saingan’ dengan gagasan-gagasan di
masyarakat Indonesia yang majemuk dan kaya akan budaya-budaya yang sudah
memiliki ideologinya masing-masing. Ini mengakibatkan. Contoh nyata jika
Pancasila dijadikan sebagai Ideologi Negara adalah Rezim Orde Baru. Hal ini
justru menjerumuskan rezim itu sendiri. Lain halnya jika Pancasila dijadikan
sebagai Kontrak Sosial. Jika demikian, maka pancasila diletakkan diatas
Ideologi-ideologi. Sehingga jika mau dirubah, maka Harus dibubarkan dulu negara
Indonesia. Dengan demikian, karena ini adalah kontrak sosial yang terus
disepakati, maka akan selama itu pula Negara Republik Indonesia ini akan terus berdiri.
Jadi,
kesimpulan yang dapat kita ambil, bahwa mengubah Kontrak Sosial menjadi sebuah
Ideologi akan sangat berbahaya pada negara itu sendiri. Saya sendiri tidak bisa membayangkan hal apa yang dapat terjadi jika Pancasila dijadikan sebagai Ideologi. .
Karena hal ini akan sangat membahayakan Eksistensi negara tercinta kita, Republik
Indonesia.
Jawaban tadi butuh banyak referensi. Penulis bahkan sempat bolak-balik menukar dan menghapus tulisan karena banyak sekali opini tentang Pancasila yang mulia ini. Namun, 1 tulisan yang benar-benar mencerahkan pikiran penulis adalah tulisan bapak Onghokham sang sejarawan kita. Tulisannya bisa dilihat di link http://perpustakaan.bappenas.com dengan judul "Pancasila Sebagai Kontrak Sosial". Mungkin ada kesamaan dalam tulisan ini, tapi ketahuilah, saya jarang coppas, melainkan mempelajari isi materinya.
Mungkin sekian untuk malam ini. Sekian dan Assalamu'alaikum wr. wb. :)
PS : Penulis mendapat nilai A loh :))
This comment has been removed by the author.
ReplyDeletemantap primroz
ReplyDeleteAstaghfirullah haha, dosenmu itu dek :p Share index dong
Deletehidup primroz
ReplyDeleteHahaha dapat apa lo dek? Jangan-jangan didrop ......
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteShare Index dong dengan jawaban seperti itu wkwkwk
ReplyDeleteDuh sist, biasakan membaca sampai habis haha. Gue dapat A kok :") Tapi menuju kesana bukan hal yang gampang sebenarnya, sama bu roza kuncinya cuman 1, dia kenali, dia catat nama kita dalam hal-hal positif haha. Being active, give her questions, and answered logically if she asked you guys ! Ganbatte
Deletekak, kira2 bu prima tau ga ya kalo aku cuil sedikit dari jawaban kakak?
ReplyDeleteHahahaha jangan di-coppas dek, pelajari, dan kemas dengan kalimat kalian sendiri. Semangat KWN nya! Jangan percaya sama desas-desus kalau bu prima kejam kasih nilai dsb nya loh. Beliau hanya menilai objective dari diri kalian, jangan sampai telat, aktif di kelas, rajin bertanya, dan tentunya usahakan jawab kalau beliau lempar diskusi. She's just not into with quieter or the ones who have no idea why he/she's even taking this class wkwk
DeleteHahaha saya juga dapat tugas ini dari bu Prima kak. by the way terima kasih untuk tulisan dan referensinya kak. sangat membantu. hehe
ReplyDeleteYou are welcome ^^ Glad could help you guys :)
Delete